Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan Uji Publik tentang  Raperda Tentang Perubahan Perda No. 19 Tahun 2011 tentang Pajak penerangan Jalan dan Naskah Penjelasan atas Rancangan Perubahan Perda No. 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
untuk mendapatkan usul dan saran dari Masyarakat. Adapun Raperda dan Naskah Penjelasan atas Rancangan Perubahan Perda No. 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan yang akan di Uji Publik sebagai berikut :
Raperda Tentang Perubahan Perda No. 19 Tahun 2011 tentang Pajak penerangan Jalan
Download : https://drive.google.com/open?id=1hdWlP-Nfbalf8D5ZSB2TeWl9pSObIwuU

 

Naskah Penjelasan atas Rancangan Perubahan Perda No. 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
Download : https://drive.google.com/open?id=11ZrOzCtnH9F_ZsCSukAagp0oJ1nRWxuq
Saran dan Masukan dapat disampaikan langsung ke Badan Keuangan atau ke nomor Tel. (0542) 8540132

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara