PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P3AP2KB) PPU melakukan kegiatan pembentukan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan mengevaluasi hasil KLA Tahun 2022 di Aula Lt. III Kantor Bupati PPU selasa, 25/10/2022. disertai penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan layak anak di kabupaten penajam paser utara
Kegiatan dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaa Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati PPU Hamdam yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU Sodikin, mengatakan Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah suatu kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan yang berbasis hak anak melalui pengintegrasian dengan komitmen pemerintah, masyarakat, dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak.
” Kebijakan Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “World Fit for Children”. Seluruh anak-anak adalah anak kita semua, sehingga menjadi kewajiban kita semua untuk memastikan tidak ada diskriminasi dan kekerasan yang menimpa mereka,” ungkap Sodikin.
Lanjut Sodikin, cinta kasih, keramahan dan kepedulian kita terhadap seluruh anak harus dimulai dari kehidupan keluarga yang harmonis dan sayang terhadap anak.
Seperti kita ketahui, tambahnya ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak, yang dikelompokkan kedalam kelembagaan dan lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.
“Selanjutnya kami sangat berharap, indikator-indikator Kabupaten Layak Anak tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi Kabupaten Layak Anak, tetapi dapat menjadi acuan bagi kita dalam memenuhi hak-hak anak, melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak yang terintegrasi dan berkelanjutan,” tegasnya.
Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, terangnya maka sistem pembangunan harus mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan yang terbaik bagi anak.
Kabupaten Penajam Paser Utara sudah 4 (empat) tahun atau 4 kali berturut-turut mendapatkan Penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan Katagori Pratama.
“Harapan saya semoga tahun depan bisa meningkat menjadi Madya dan mari kita bekerjasama dan berkomitmen bersama untuk mendukung dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Penajam Paser Utara,”harapnya.
Diakhir sambutan Sodikin mengutip kata–kata bijak “kelahiran seorang anak adalah pertanda lahirnya generasi penerus kita, kegagalan kita dalam memberikan hak–hak dasar pada anak berarti kegagalan kita dalam membentuk generasi penerus kita”.
” Semoga semua anak-anak di seluruh daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara selalu mengisi hari-harinya dalam keadaan sehat, ceria dan bergembira ria,”pungkasnya. (Man/*DiskominfoPPU)
