PENAJAM – Terobosan baru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada tahun 2023 mendatang akan menerapkan pelayanan administrasi kepegawaian dengan sistem online. Dalam peningkatan pelayanan itu ,nantinya ada beberapa layanan kepegawaian yang bersifat online.
Sistem administrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut bertujuan mengurangi proses tatap muka dengan waktu kepengurusan yang efisien. Hal ini dilakukan secara online dan terintegrasi bagi PNS wilayah PPU.
Saat ditemui, Kepala BKPSDM PPU, Khairudin mengatakan jika saat ini pihaknya menyusun rencana aksi dalam peningkatan layanan pada kepegawaian di tahun 2023 mendatang. Bahkan pemerintah juga telah merancang Peraturan Bupati (Pebup) mengenai peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian daerah.
“Diantaranya kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, cuti, pensiun, izin belajar, mutasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Total keseluruhan ada sembilan pelayanan bisa lewat online,” terang Khairudin, Rabu (9/11/2022).
Ia juga menjelaskan, jika Perbup mengenai Pelayanan Administrasi Kepegawaian daerah rampung, pihaknya akan segera mensosialisasikan ke para perangkat daerah di bidang kepegawaian mengenai sistem dalam jaringan (daring)/online tersebut.
“Itu akan dijalankan setelah peraturan bupatinya selesai. Insya Allah di awal tahun sudah mulai disosialisasikan dan diterapkan,” jelasnya .
Sementara itu, ia juga mengaku saat ini melakukan terobosan itu dengan tujuan pelayanan administrasi kepegawaian dapat berjalan dengan cepat, akurat dan transparan.
“Jadi seperti usulan kenaikan pangkat, tidak lagi bertatap muka dengan mengantar berkas ke BKPSDM. Artinya dapat dilakukan secara online, begitu pun mutasi antar OPD dan lainnya,” ungkapnya .
Usulan masing-masing pegawai di OPD melalui bidang kepegawaian itu akan terintegrasi dengan data base BKPSDM di portal Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). “Di situ terintegrasi dengan BKN,” tutupnya. (Zan/*DiskominfoPPU)
