PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam mengikuti acara pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda dan Ketua Bunda Paud Sisa Masa Jabatan 2018 – 2023 di Aula Lt. I Kantor Bupati PPU Selasa, (24/01/2023)

Turut hadir Unsur Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab PPU, Mewakili Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda Ketua Bunda PAUD Provinsi Kaltim beserta Jajarannya, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda dan Ketua Bunda PAUD Kabupaten Penajam Paser Utara beserta anggota, Ketua IWAIDA, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit, Ketua Dharma Kartini, Ketua Dharma Yukti, Ketua Gabungan Organisasi Wanita, Ketua Dharma Wanita, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara,
Dalam Sambutannya Bupati PPU, Hamdam mengucapkan Selamat dan sukses, kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Penajam Paser Utara sekaligus sebagai Ketua Dekranasda dan Bunda Paud Kab. Penajam Paser Utara sisa masa jabatan 2018 – 2023. “Ketua dan seluruh anggotanya, dapat melanjutkan dan menjadi motor penggerak terhadap peran dan fungsi organisasi, baik yang telah maupun yang belum dilaksanakan oleh Pengurus Tim Penggerak PKK, Pengurus Dekranasda maupun Bunda PAUD Kabupaten Penajam Paser Utara sebelumnya. ” harapnya
lanjut Hamdam, selama ini PKK merupakan organisasi kemasyarakatan yang diakui kebermanfaatannya bagi masyarakat, terutama dalam upaya peningkatan keberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
“Hal ini disebabkan PKK sangat berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, serta keberadaannya sebagai organisasi yang menopang pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan.
Tambah Ia selaras dengan program pokok PKK, Dekranasda juga dibentuk sebagai wujud pembinaan seni kerajinan sebagai warisan budaya bangsa dengan nilai cita rasa dan perwujudan keanekaragaman etnik yang ada di tanah air.
“Sehingga menjadi tugas mulia bagi Tim Penggerak PKK, Dekranasda dan Bunda Paud untuk terus memotivasi, membimbing, dan membina para kader maupun pengurusnya, sehingga lebih berdayaguna dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.pungkasnya