Penajam, Kunjungan Kerja dalam rangka Safari Benuo Taka hari ini mengambil lokasi di Desa Bangun Mulia Kecamatan Babulu dan dihadiri langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H. Abdul Gafur Mas’ud, SE di dampingi oleh Wakil Bupati PPU Ir. H. Hamdam serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (30/7).

Dalam sesi dialog, beberapa perwakilan Masyarakat Desa Gunung Mulia menyampaikan beberapa pertanyaan secara langsung kepada Bupati PPU, diantaranya tentang Beasiswa, Harga Gabah, Legalitas kepemilikan lahan sawah eks transmigrasi, kesejahteraan Guru TK, BPJS PBI APBD dan Pengairan sawah tersier.

Menanggapi pertanyaan tentang beasiswa, Bupati menyampaikan bahwa sejak beberapa era Pemerintahan sebelumnya, Program Beasiswa tiap tahun selalu ada. Dan untuk periode pemerintahan kali ini, pengelola Beasiswa akan di alihkan ke Dinas Pendidikan.

“selama ini beasiswa dikelola oleh Bagian Pemerintahan di Sekretariat Daerah, namun ke depan akan kita alihkan pengelolaannya ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Karena Beasiswa yang ada selama ini terkait dengan pendidikan. Jadi seyogyanya yang semestinya mengelola adalah Dinas Pendidikan” kata Bupati.

Terkait keluhan Harga Gabah, Bupati PPU AGM mengatakan bahwa untuk mewujudkan swasembada beras, Pemerintah Daerah PPU dalam waktu dekat memang berencana akan membangun dua pabrik penggilingan padi di Kecamatan Babulu sehingga hasil panen petani yang ada disana tidak perlu lagi keluar PPU dalam bentuk gabah. Ia juga menyampaikan bahwa harga Gabah akan di naikkan menjadi 5 Ribu Rupiah. Namun AGM berpesan jika harga gabah telah dinaikkan dan PPU telah memiliki pabrik beras sendiri, petani tidak boleh lagi menjual hasil panen mereka kepada tengkulak dari luar PPU.

“dari sektor pertanian selama ini, kita tidak pernah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya pabrik beras dan pengelolaan gabah sendiri, maka Insya Allah kita bisa menghasilkan PAD” harap Bupati.

Sementara menjawab pertanyaan tentang BPJS PBI APBD, Bupati kembali menegaskan bahwa bagi seluruh Masyarakat Kab. PPU yang selama in terdaftar sebagai BPJS Mandiri dan ingin beralih ke BPJS PBI APBD, jangan khawatir jika masih ada tunggakan, karena biaya tunggakan akan dibayar oleh Pemerintah Daerah PPU.

“silahkan di data siapa saja Masyarakat yang ingin beralih ke BPJS PBI APBD, segera sampaikan ke Kantor Desa/Kelurahan setempat untuk di proses” pungkasnya. (Helena)

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara