Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna pada selasa pagi (8/7/2025), membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Sekaligus Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian nota penjelasan atas Raperda RPJMD 2025-2029 oleh Bupati PPU Mudyat Noor. Nota penjelasan tersebut memaparkan secara rinci visi, misi, dan program pembangunan daerah. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

RPJMD Tahun 2025–2029 ini memiliki peran yang sangat penting, karena merupakan dokumen perencanaan pertama setelah ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah sekitar Kabupaten Penajam Paser Utara. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan daerah harus mampu merespons dinamika tersebut dengan bijaksana, cermat, dan strategis agar daerah kita dapat berkembang secara berkelanjutan serta memperoleh manfaat dari keberadaan IKN dan dapat menempatkan posisi Serambi Ibu Kota Nusantara yang menjadi tumpuan IKN.

Setelah nota penjelasan, masing-masing fraksi DPRD PPU menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RPJMD. Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap arah pembangunan yang telah direncanakan. Beberapa fraksi juga memberikan masukan dan saran konstruktif untuk penyempurnaan Raperda. Masukan tersebut mencakup aspek pengembangan ekonomi lokal, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Bupati PPU, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh anggota DPRD PPU dalam proses pembahasan Raperda RPJMD. Beliau menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

“saya ingin mengingatkan kepada seluruh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten PPU dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, bahwa proses panjang yang kita lewati bersama ini semata – mata adalah untuk kemajuan dan kemakmuran daerah serta masyarakat Kabupaten PPU. Sehingga diharapkan melalui dokumen RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2029 ini, dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, komprehensif dan aplikatif serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten PPU dalam 5 (lima) tahun ke depan”. Ujarnya

RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025 – 2029 diarahkan sebagai upaya untuk mewujudkan Visi, Misi dan Program Kepala Daerah yang selaras dengan tujuan
pembangunan Nasional maupun Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah
secara berkeadilan dengan menempatkan masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan.

Ketua DPRD PPU, dalam sambutannya, menyatakan bahwa pengesahan Raperda RPJMD merupakan langkah penting dalam pembangunan PPU. Beliau berharap RPJMD ini dapat menjadi pedoman dan acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan. Ketua DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RPJMD.

“Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran penting dalam membahas dan memberikan masukan terhadap Raperda RPJMD ini agar menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Untuk itu, kami mengajak seluruh anggota DPRD, khususnya alat kelengkapan dewan yang membidangi, untuk memberikan perhatian dan telaahan secara mendalam terhadap substansi Raperda ini”. Ucap Raup Muin

Raup Muin juga menambahkan, ”Kami juga berharap adanya keterbukaan dan komunikasi yang konstruktif dari pihak eksekutif dalam menjawab dan menindaklanjuti setiap masukan dan saran yang disampaikan oleh DPRD maupun masyarakat selama proses pembahasan berlangsung”. Tambahnya

Proses pembahasan Raperda RPJMD berlangsung dinamis dan konstruktif. Para anggota dewan aktif memberikan apresiasi dan masukan kepada pemerintah daerah. Hal ini menunjukan komitmen DPRD PPU dalam mengawal pembangunan daerah. Pembahasan yang matang diharapkan dapat menghasilkan RPJMD yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.

Perda RPJMD 2025-2029 diharapkan mampu menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan di Kabupaten PPU. Dengan adanya Perda ini, pembangunan di PPU diharapkan lebih terarah, terukur, dan akuntabel. Hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat PPU.

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara