PENAJAM – Dalam upaya menciptakan derajat kesehatan yang optimal di wilayah Kecamatan Babulu, UPT Puskesmas Babulu melaksanakan salah satu inovasi program imunisasi yaitu Seruni Masak Kakap (Sertifikat Imunisasi Dasar Lengkap) di setiap Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Tujuan dari inovasi ini agar capaian imunisasi balita lebih optimal atau mencapai 90 persen. Karena, seperti diketahui pada tahun 2018 lalu program tersebut capaiannya masih dibawah 50 persen. Hal ini juga merupakan penting bagi masa depan bayi dan balita.

Seperti yang diungkapkan Pimpinan Puskesmas Babulu, Dwi Sulistyani mengatakan jika program Seruni Masak Kakap ini gratis tidak dipungut biaya. Jenis imunisasi dasar pada bayi yang akan diberikan usia 0 hingga 24 jam jenis imunisasinya Hepatitis BO, usia 1 bulan imunisasi BCG, usia 2 hingga 4 bulan imunisasi DPTHB IPV 1 sampai 3, usia 9 bulan imunisasi campak/rubella, usia 18 bulan booster DPTHB dan untuk usia 19 bulan booster MR.

” Dari semua jenis imunisasi yang kami sediakan gratis dan syaratnya juga gampang, hanya dengan membawa fotokopi kartu keluarga (KK), buku KIA dan akte kelahiran anak setiap posyandu terdekat. Tapi untuk jenis imunisasi BCG atau HBO yang pertama bisa didapatkan di UPT Puskesmas Babulu setiap hari Selasa,” terang Sulistyani, Senin (05/09/2022).

Ia juga menjelaskan tujuan dari program Seruni Masak Kakap ini tentunya untuk mengoptimalkan derajat kesehatan bayi dan balita di Kecamatan Babulu. Terutama untuk meningkatkan minat orang tua untuk membawa bayi dan balita ke Posyandu atau Puskesmas. Nantinya sebagai bukti, anak bayi atau balita yang telah lulus imunisasi dasar dan lanjutan akan diberikan reward berupa sertifikat imunisasi.

“Karena cakupan imunisasi lanjutan yang masih rendah dan minat orang tua untuk membawa bayi dan balita untuk mendapatkan imunisasi lanjutan juga sangat rendah. Sebab, orang tua merasa imunisasi cukup hanya sampai usia 9 bulan saja,” ucapnya.

Ia juga berharap pada program Seruni Masak Kakap ini dapat mendorong orang tua agar si buah hatinya mendapatkan imunisasi dasar dan lanjutan. Terutama kepada orang tua agar tidak mudah terpengaruh isu-isu negatif yang tidak tepat mengenai imunisasi tersebut.

“Untuk kedepannya, saya harap bisa bekerjasama dengan Dinas Pendidikan juga. Misalnya anak sudah lengkap mendapatkan imunisasi dan sertifikatnya bisa menjadi salah satu syarat untuk masuk sekolah. Sehingga bisa memotivasi orang tua untuk membawa bayi dan balitanya untuk imunisasi dan jangan terpengaruh isu-isu negatif,” harapnya

Mengenai sertifikat imunisasi, Sulistyani menerangkan jika nantinya bisa di gunakan untuk salah satu syarat melanjutkan pendidikan baik di dalam maupun luar negeri. Karena, ada beberapa pelajar yg mendapatkan beasiswa sekolah keluar negeri, salah satu syarat adalah memiliki bukti lengkap imunisasinya.

“Dengan sertifikat imunisasi ini nantinya akan lebih praktis. Jika sudah dewasa dan buku KIA hilang, maka sertifikat ini bisa menjadi bukti sah karena ditanda tangani atau di sahkan oleh pihak yg berwenang,” pungkasnya (Zan/*DiskominfoPPU)