PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring di aula lantai III Kantor Bupati PPU yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Senin (24/10/2022). Rakor ini diselenggarakan dengan tujuan menggerakkan daerah untuk mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing agar secara nasional lebih mudah dikendalikan.

Saat ini, Inflasi merupakan salah satu isu global yang menjadi perhatian dunia disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19 dan perang yang terjadi antara Rusia-Ukraina. Meskipun kondisi Indonesia saat ini masih tergolong landai dengan tingkat inflasi sebesar 5.95 persen, Indonesia mempersiapkan diri agar tidak terjadi peningkatan yang signifikan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar monitoring dan evaluasi inflasi di daerah dilakukan secara mingguan oleh kementerian/lembaga terkait.

Dalam rakor tersebut, disampaikan bahwa isu pengendalian inflasi dapat dijadikan isu prioritas dan sinergi bersama oleh semua pemangku kepentingan sebagaimana penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, aktivasi satgas pangan penting untuk dilakukan. Satgas pangan di daerah memiliki peran dalam melaporkan harga dan ketersediaan komoditas kepada kepala daerah untuk diteruskan secara berjenjang ke Kemendagri. Dari laporan ini dapat kemudian diperiksa kembali ketersediaan komoditas serta distribusi yang memengaruhi harga tersebut.

Selain intervensi dari pemerintah, masyarakat juga dihimbau untuk melakukan gerakan tanam pangan di lingkungan tempat tinggal. Selain itu, kampanye hemat energi dan konsumsi pangan lokal juga penting untuk dilakukan guna mengurangi tingkat konsumsi komoditas impor dan kelangkaan energi.

Terkait pengendalian inflasi, dibutuhkan pula jaring pengaman sosial yang diterapkan secara intensif, berupa Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), Anggaran Bantuan Sosial (Bansos), Anggaran Desa, Realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bantuan Sosial (Bansos Pusat).(Nis/*DiskominfoPPU)