​PENAJAM – Posyandu Bougenville RT 08, Dusun Karang Sari, Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menorehkan prestasi gemilang dengan masuk ke dalam tiga besar Lomba Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Posyandu ini kini bersaing dengan dua kabupaten kuat lainnya, yakni Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara, untuk memperebutkan gelar terbaik di tingkat provinsi.

​Sebagai puncak dari proses seleksi, rombongan tim verifikasi dan penilai dari Provinsi Kaltim yang dipimpin oleh Roslindawati melaksanakan kunjungan lapangan (verifikasi) langsung ke Posyandu Bougenville. Kunjungan ini dilaksanakan pada Selasa (14/10/2025) dan disambut dengan meriah serta antusiasme tinggi dari pemerintah daerah dan seluruh kader posyandu.

​Kehadiran tim provinsi disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Tita Deritayati. Sambutan ini juga menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dengan turut hadirnya Kepala Dinas Kesehatan dr. Jansje Grace Makisurat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Waluyo, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Perkim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur Forkopimda, dan Kepala Desa Sukaraja Sugiyanto.
Kehadiran lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menegaskan bahwa pengembangan Posyandu Bougenville adalah upaya kolektif, bukan hanya inisiatif kesehatan.

​Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menyampaikan rasa optimisnya setelah proses verifikasi lapangan. Ia berharap kerja keras seluruh kader dan dukungan dari pemerintah daerah dapat membuahkan hasil maksimal.

​“Kita patut berbangga karena Posyandu Bougenville yang mewakili PPU berhasil masuk tiga besar. Mengingat persaingan yang ketat dengan Paser dan Kukar, harapan kami tentunya Posyandu Bougenville bisa keluar sebagai juara provinsi,” ujar Tita.

​Tita Deritayati kemudian menjelaskan inti dari keunggulan Posyandu Bougenville, yaitu keberhasilannya bertransformasi dengan mengadopsi konsep Enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM).

​Ia menjelaskan bahwa struktur kelembagaan Posyandu Bougenville telah diperluas fungsinya. Posyandu ini tidak lagi hanya fokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, namun telah merangkul lima bidang pelayanan dasar lainnya. Total enam bidang tersebut mencakup: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum.

​“Inovasi ini adalah langkah maju dalam memperluas fungsi posyandu agar mampu menjangkau pelayanan dasar yang terintegrasi di berbagai sektor, sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat desa,” tambahnya, menekankan bahwa Posyandu kini berperan sebagai pusat layanan dasar komunitas yang holistik.

​Di sisi lain, Ketua Tim Verifikasi Provinsi, Roslindawati, menyampaikan apresiasi tinggi atas sambutan dan kesiapan yang disuguhkan oleh kader Posyandu Bougenville dan Pemerintah Kabupaten PPU.

​“Kami sangat berterima kasih atas penyambutan luar biasa ini, terutama dengan kehadiran Ibu dr. Grace, Ibu Tita, Pak Waluyo, dan dukungan kuat dari berbagai OPD lain,” kata Roslindawati. “Kami sangat mengapresiasi semangat kader-kader di Posyandu Bougenville. Ini adalah kali kedua PPU masuk tiga besar, dan ini memberikan motivasi besar kepada kita semua.”

​Roslindawati menambahkan bahwa tujuan utama lomba ini adalah mendorong daerah agar menerapkan 6 SPM sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri. “Penerapan 6 SPM ini wajib kita laksanakan. Semoga Posyandu Bougenville dapat menjadi model percontohan bagi posyandu lain di Kaltim,” tutupnya.

Dalam kesempatan verifikasi tersebut, Kepala Desa Sukaraja, Sugiyanto, turut memaparkan profil desa serta perkembangan dan capaian Posyandu Bougenville sebagai bagian dari proses penilaian lomba.

Lomba Posyandu Enam SPM ini merupakan program evaluasi tahunan yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa melalui pendekatan integratif lintas sektor, menjadikannya tonggak penting dalam upaya pembangunan desa yang komprehensif.(Wan/Nis/*DiskominfoPPU)

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara