Penajam – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masa bakti XXIII tahun 2025–2030 resmi dilantik pada Selasa (16/9/2025). Pelantikan tersebut dirangkai dengan pengukuhan Bunda Guru Kabupaten PPU yang berlangsung khidmat di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU.

Acara dihadiri Bupati Penajam Paser Utara, jajaran Forkopimda, Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Timur Prof. Dr. Yonathan Palinggi, SE, MM, para pejabat perangkat daerah, pengurus PGRI, serta puluhan guru dari berbagai jenjang pendidikan.

Dalam sambutannya, Bupati PPU menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan momentum penting untuk memperkuat peran guru dalam pembangunan daerah.

“PGRI bukanlah organisasi biasa. Ia lahir dari denyut perjuangan bangsa, tumbuh bersama dinamika masyarakat, dan hingga kini tetap menjadi pilar kokoh dalam membela kepentingan guru sekaligus menjaga kualitas pendidikan Indonesia,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa guru harus adaptif terhadap perubahan zaman, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan posisi PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tidak ada pembangunan berkelanjutan tanpa dukungan sumber daya manusia yang berkualitas, dan tidak ada sumber daya manusia yang berkualitas tanpa didikan guru yang berdedikasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Dr. Yonathan Palinggi, SE, MM, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pengurus PGRI Kabupaten PPU yang baru dilantik.

Ia menekankan bahwa pengurus baru harus mampu menjadikan PGRI sebagai rumah besar bagi para pendidik, tempat bernaung, berdiskusi, serta bergerak bersama demi meningkatkan mutu pendidikan.

“PGRI adalah wadah perjuangan guru. Organisasi ini harus menjadi motor penggerak dalam meningkatkan profesionalisme, memperjuangkan kesejahteraan guru, sekaligus memastikan mutu pendidikan di Kalimantan Timur, khususnya di Penajam Paser Utara, terus meningkat,” ucap Prof. Yonathan.

Dengan dilantiknya pengurus PGRI masa bakti XXIII 2025–2030 dan dikukuhkannya Bunda Guru Kabupaten PPU, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan seluruh tenaga pendidik semakin solid untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di Bumi Benuo Taka.

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara