Penajam,- Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembentukan Tim Kesiapsiagaan “Covid-19” di Kabupaten PPU, rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Drs. H. Tohar, MM., dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan PPU Arnold Wayong, Direktur RSUD Jense Grace Makisurat, Perwakilan Kodim PPU, Perwakilan Polres PPU, dan Sejumlah SKPD dilingkungan Pemkab PPU yang diselenggarakan di ruang rapat Seketaris Daerah (Sekda), rabu (04/03/2020).
 
Dalam sambutannya Tohar mengatakan dalam menyikapi virus corona yang sudah ada kejadiannya di Indonesia, kita tetap tenang tetapi jangan meninggalkan kewaspadaan. Dalam konteks kewaspadaan, Pemerintah sudah cukup membuat SOP untuk menangani keluar masuknya Warga Negara Asing (WNA) mau pun Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berpergian maupun yang berdatangan.
 
“Kita tariklah konteks ini, bagaimana di daerah apakah kita berkompeten untuk itu dan jangan sampai dengan cara ini mobilitas orang terhambat, melarang kesana dan kesini, kecuali tempat yang sudah ditentukan sebagai titik timbul dan terjangkitnya Virus Corona. Kalau sudah ada penetapan jelas kita akan menghimbau untuk tidak kesana”ucapnya.
Tohar pun menjelaskan untuk menghimbau kepada masyarakat untuk tenang tetapi tidak meninggal kewaspadaan dan mengajak kepada masyarakat untuk membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, baik secara perorangan maupun lingkungan keluarga atau lingkungan ditempat tinggal yang ada.
 
“Ini harus ditindaklanjuti oleh kita semua karena kita memiliki kewajiban moral dan tanggung jawab moral, untuk berperan aktif menghimbau masyarakat untuk berperilaku sehat ini baik kemasyarakat secara umum maupun kepada anak didik atau siswa siswi disekolah”jelasnya.
 
Lalu lintas informasi dan komunikasi menjadi penting, maka dari itu kita harus ada layanan pengaduan atau Call Center jika adanya pengaduan pasien yang terindikasi Covid-19 biar adanya tindakan jarak jauh agar pasein tersebut tidak langsung mendatangi tempat layanan kesehatan.
 
“Dengan adanya call center itu agar bisa diagnosis jarak jauh, kemudian kita yang proaktif untuk menjemput agar pasien tidak besentuhan baik langsung maupun tidak langsung dengan pasien yang lain, kita juga harus siap dengan Dokter, peralatan dan juga perlengkapan untuk dibawa kepusat layanan khusus agar tidak digabung dengan pasien lain”ungkapnya (diskominfo)

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara