Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan upacara peringatan ke-27 Hari Otonomi Daerah Tahun 2023 di halaman Kantor Bupati PPU, Sabtu (29/04/2023). Peringatan ini mengusung tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” yang diselenggarakan secara serentak di masing-masing daerah seluruh Indonesia. Upacara dipimpin oleh Sekretaris Daerah PPU Tohar dan diikuti oleh perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, anggota DPRD PPU Andi Iskandar Hamala, Asisten Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah PPU Ahmad Usman, para kepala perangkat daerah, dan perwakilan perangkat daerah sebagai peserta upacara.

Sekda PPU Tohar menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian yang mengajak para peserta upacara untuk merefleksikan dan memahami kembali esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah.

“Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” ucapnya.

Setelah 27 tahun berlalu, lanjut Tohar, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah. Meskipun belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Untuk itu, Mendagri memberikan apresiasi bagi daerah yang dapat meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya serta meminta untuk dilakukan evaluasi bagi daerah yang belum dapat meningkatkan PAD.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula pentingnya mendorong masyarakat agar menggunakan produk dalam negeri melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk memulihkan ekonomi nasional. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemeintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan indonesia sebagai negara produsen bukan importir, sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja, serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional,” ungkapnya.

Selain P3DN, Ia juga menyebutkan pentingnya pengendalian inflasi daerah dan penurunan angka stunting sesuai target yang diharapkan.

Di akhir amanat, Tohar mengajak untuk berdoa bersama agar tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud di semua daerah.

“Kita semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat. Kunci yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur sumber daya manusia, terutama ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan dapat bekerjasama secara kolaboratif,” tutupnya. (Nis/Sha/*DiskominfoPPU)