Samarinda – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan dukungan penuh terhadap program inovatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang memberikan bantuan gratis biaya administrasi kepemilikan rumah bagi warga berpenghasilan terbatas. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian yang layak.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu (19/8). PKS ini melibatkan Pemprov Kaltim dengan sejumlah bank penyalur pembiayaan rumah, yaitu PT BPD Bankaltimtara, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, serta PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) Tbk.
Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud, menegaskan bahwa PKS ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil.
”Kami menanggung biaya administrasi senilai Rp10 juta. Proses kepemilikan rumah kita gratiskan bagi masyarakat Kaltim,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan bahwa biaya ini diperuntukkan bagi pembelian rumah dengan harga Rp180 juta hingga Rp190 juta per unit. Dengan begitu, masyarakat hanya perlu fokus membayar cicilan kredit bulanan tanpa terbebani biaya administrasi awal.
Rudi juga memaparkan data penting, di mana Kaltim masih memiliki sekitar 177 ribu warga rentan, termasuk petani, nelayan, pengemudi ojek, dan bahkan anggota TNI/Polri dengan penghasilan terbatas. Selain itu, terdapat sekitar 250 ribu rumah tidak layak huni, dengan 60 ribu di antaranya memerlukan perbaikan segera.
”Ini menjadi titik awal dimulainya Program Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah di Benua Etam,” tambahnya.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, inisiatif ini sangat membantu masyarakat, termasuk di wilayah PPU, yang sering kali terkendala oleh biaya administrasi awal yang cukup besar.
”Kami sangat mendukung program ini. Bantuan biaya administrasi hingga Rp8-10 juta ini sangat berarti dan meringankan masyarakat berpenghasilan terbatas dalam proses kepemilikan rumah,” kata Mudyat.
Ia juga menekankan bahwa program ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, khususnya dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau.
Bupati Mudyat berharap masyarakat PPU dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. “Semoga ini dapat meringankan beban warga kita yang ingin mengurus administrasi kepemilikan rumah,” tutupnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, jajaran Forkopimda Kaltim, pejabat OJK Kaltim Ansori, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, perwakilan Bupati/Wali Kota se-Kaltim, serta para kepala OPD dan pimpinan asosiasi pengembang perumahan.(hms13/*DiskominfoPPU)
