Penajam – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (Kanwil DJPb Kaltim) M Syaibani beserta rombongan yang didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) PPU Ahmad Usman dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir di ruang kerja Bupati PPU, Selasa (14/11).

Maksud audiensi ini dalam rangka implementasi sinkronisasi fiskal antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diperlukan kolaborasi dan kerja sama yang konstruktif antara kedua belah pihak.

Sehingga diperlukan diskusi pendahuluan mengenai kolaborasi dan kerja sama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Orang yang hafal dengan produk hukum daerah ini tidak ingin hanya sekedar wacana saja tapi implementasi ke depannya harus jelas perencanaan anggaran nya.

“Sistem regulasi masalah perencanaan anggaran harus jelas sehingga kebijakan ekonomi makro dengan kebijakan regional dapat berkolaborasi dan bekerjasama dalam mensuport atau akselerasi terutama dengan bersinggungan adanya IKN”, ucap Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri ini. (Humas 11/Humprot/*Diskominfo)

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara