PENAJAM – Bertepatan Hari Pahlawan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika PPU melakukan launching Layanan Kegawatdaruratan (Call Center) 112 di halaman Kantor Bupati PPU, Kamis (10/11/2022). Giat tersebut dilaksanakan seusai apel memperingati Hari Pahlawan 2022.

Tampak hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, anggota DPRD PPU Sudirman, Sekertaris Daerah (Sekda) PPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkofimda), kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Plt.Bupati PPU Hamdam, mengatakan selaku Pemerintah daerah menyambut baik di-launching-nya Call Center 112 pada hari ini, karena Layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya kita dalam memberikan layanan publik yang handal dan paripurna kepada masyarakat, karena jika layanan publik baik, maka masyarakat akan merasa puas dengan pemerintah, sebaliknya jika layanan publik kita buruk, maka akan muncul ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah.

” Keberadaan Call Center 112 menambah lagi satu pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat (emergency) dimana pun dan kapan pun,”ungkapnya

Lanjutnya, layanan Call Center 112 merupakan layanan penanganan kegawatdaruratan secara terpadu, dengan pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada perangkat daerah dan instansi pemerintah terkait melalui nomor tunggal panggilan darurat dengan jumlah angka singkat.

“Dengan jumlah angka singkat tentu akan mudah pula untuk diingat serta akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan kegawatdaruratan,”jelasnya

Ia menambahkan, dengan cepatnya tindakan penanganan ataupun pertolongan kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat tentu akan mengurangi atau meminimalisir dampak fatal dan merusak yang bisa dialami masyarakat

” Sebagai daerah penyangga IKN Nusantara kita tentu akan menerima dampak keberadaan IKN Nusantara, salah satunya pertumbuhan jumlah penduduk, semakin banyak jumlah penduduk tentu akan semakin besar kemungkinan terjadinya kondisi darurat (emergency) yang dialami masyarakat,”tambah Hamdam

Ia juga mengharapkan kedepan keberadaan Layanan Call Center 112 di Kabupaten Penajam Paser Utara tentu akan sangat bermanfaat dalam menghadapi kejadian-kejadian kedaruratan yang dialami masyarakat pasca berpindahnya Ibu Kota Negara.

” Dengan semakin baik dan lancarnya Layanan Call Center 112, kedepan kita tidak hanya melayani laporan kejadian kegawatdaruratan saja tetapi melayani laporan-laporan layanan publik lainnya, seperti PDAM, PLN,”harapnya

Ia juga menghimbau, kepada Perangkat Daerah terkait yang terlibat langsung dalam Layanan Call Center 112 harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya karena dengan di-launching-nya Layanan Call Center 112 ini berarti kita sudah harus melayani setiap laporan masyarakat.

” Hilangkan semua ego sektoral, semua harus bekerja sama, harus bersinergai dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,”himbaunya

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika PPU Budi Santoso menambahkan Call Center 112 ini merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

“Kita ingin mengintegrasikan layanan terhadap kedaruratan yang dialami oleh masyarakat dengan standar pelayanan minimum yang sudah ditetapkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah,”kata Budi

Lanjut nya, ada 10 organisasi perangkat daerah ditambah satu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), layanan kedaruratan seperti yang kita ketahui mereka juga bagian dari Call Center 112.

” Minimum essential force (kekuatan pokok minimum) kita miliki harus mampu memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat dengan cara sinergi dan integrasi dari seluruh OPD yang ada,”ujarnya

Tambahnya kegiatan ini disupport oleh PT Digital Sandi Indonesia mereka memberikan pelatihan kepada call taker dan dispatcher maupun petugas lapangan (responder) kemudian mereka menyiapkan aplikasi perangkat lunak yang dipergunakan untuk Layanan Call Center 112

” Dengan di-launching-nya pelayanan Call Center 112 kita secara maksimal memberikan layanan kepada masyarakat selama 24 jam untuk bisa memberikan respon dengan cepat dan sebaik mungkin,” pungkasnya. (Man/*DiskominfoPPU)