Penajam — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar kegiatan Expose Pengembangan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan dunia usaha dalam mendorong pembangunan di wilayah pedesaan.
Kegiatan ini digelar di Aula Desa Mandiri DPMPD Provinsi Kaltim pada Rabu (05/11/25) dan dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, H.M. Syirajudin. Dalam sambutannya, Syirajudin menekankan pentingnya kontribusi aktif dari perusahaan swasta dalam mendukung pembangunan desa di sekitar wilayah operasionalnya.

“Perusahaan tidak hanya datang untuk mengeksploitasi sumber daya alam, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Sinergi antara dunia usaha dan desa menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan pihak ketiga, terutama perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PPU.

“Kegiatan Expose Pengembangan Kerjasama Desa Tahun 2025 ini jangan hanya menjadi seremonial semata, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk nyata di lapangan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Wakil Bupati juga mendorong agar para kepala desa mampu berinovasi dan membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan MoU antara 30 Kepala Desa di Kabupaten PPU dengan berbagai perusahaan diantaranya PT. BPD Kaltim Kaltara, PT. Fajar Surya Swadaya , Lembaga Pokja Pesisir, PT. PHKT dan JAFPA COMFEED Indonesia.

Melalui kegiatan ini, DPMD Kabupaten PPU berharap terbangun pola kemitraan yang berkelanjutan antara pemerintah desa dan sektor swasta, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berdampak luas bagi masyarakat. (Sha/*DiskominfoPPU)

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara