Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan Uji Publik 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mendapatkan masukan dan saran dari Masyarakat. Adapun Raperda yang akan di Uji Publik sebagai berikut :

  1. Raperda Tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK : https://drive.google.com/open?id=1kGhXmyKIilkWF4U4W2hdC-KtTtUS6h7s
  2. Raperda Tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN : https://drive.google.com/open?id=1pYSMJxHP_zBIhIXd-ATQA8Th9Go8u5Yg
  3. Raperda Tentang SISTEM PERLINDUNGAN ANAK : https://drive.google.com/open?id=1BDMQcuPGxheECF212JOz0UHPyp0IKQM9

Saran dan Masukan dapat disampaikan langsung ke Dinas Pemerdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Telpon : (0542) -7200557.

email : [email protected]

atau Kepala Bidang Perlindungan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan :

Hj. Nurkaidah, S.Sos ( 081346396713)

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara