Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan Uji Publik 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mendapatkan masukan dan saran dari Masyarakat. Adapun Raperda yang akan di Uji Publik sebagai berikut :
- Raperda Tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK : https://drive.google.com/open?id=1kGhXmyKIilkWF4U4W2hdC-KtTtUS6h7s
- Raperda Tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN : https://drive.google.com/open?id=1pYSMJxHP_zBIhIXd-ATQA8Th9Go8u5Yg
- Raperda Tentang SISTEM PERLINDUNGAN ANAK : https://drive.google.com/open?id=1BDMQcuPGxheECF212JOz0UHPyp0IKQM9
Saran dan Masukan dapat disampaikan langsung ke Dinas Pemerdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Telpon : (0542) -7200557.
email : [email protected]
atau Kepala Bidang Perlindungan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan :
Hj. Nurkaidah, S.Sos ( 081346396713)
