Penajam — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memantapkan komitmennya dalam meningkatkan layanan pendidikan melalui program unggulan Kartu Penajam Cerdas (KPC). Program yang menjadi prioritas Bupati dan Wakil Bupati PPU ini kini memasuki tahap penting dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU dan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Lantai III Setkab PPU, Senin (17/11/2025).
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkeru, mewakili pemerintah daerah dalam penandatanganan tersebut. Hadir menyaksikan acara itu Sekretaris Daerah PPU Tohar, Kepala Bapelitbang Tur Wahyu Sutrisno, serta jajaran pejabat terkait dari Pemkab PPU dan Bank Kaltimtara.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola bantuan pendidikan, sekaligus memastikan program KPC berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peserta didik di seluruh wilayah PPU.
Kartu Penajam Cerdas merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati PPU yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan, membantu kebutuhan belajar peserta didik, serta meningkatkan kesetaraan pelayanan pendidikan.
Kolaborasi bersama Bankaltimtara menjadi pondasi penting dalam memastikan mekanisme penyaluran bantuan melalui rekening siswa berjalan aman, efisien, dan terkontrol.
Dalam keterangannya, Kepala Disdikpora PPU Andi Singkeru menegaskan bahwa keberhasilan program KPC sangat dipengaruhi oleh akurasi dan validitas data pendidikan.
“Ke depan, data harus benar-benar valid. Sekolah perlu mempersiapkan data sejak awal sesuai dengan standar Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Ini penting agar bantuan tersalurkan tepat sasaran,” ungkap Andi.
Ia menekankan bahwa integrasi data tidak hanya diperlukan untuk kebutuhan internal daerah, tetapi juga untuk sinkronisasi dengan sistem nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Andi menyampaikan pesan Sekda PPU terkait pengelolaan dana oleh siswa penerima bantuan.
“Pak Sekda berharap agar saldo di rekening tidak langsung habis. Kalau bisa bertambah. Karena itu, sekolah perlu memberikan pemahaman agar anak-anak tidak menghabiskan dana bantuan tanpa perencanaan,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pendidikan literasi keuangan dasar bagi peserta didik agar mampu mengelola dana bantuan secara bijak.
Lebih jauh, Andi menjelaskan bahwa Disdikpora juga memperkuat aspek akuntabilitas melalui integrasi data aset pendidikan dengan Dapodik.
“Kami berkomitmen menghubungkan data aset dengan Dapodik. Hal ini akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam memberikan bantuan revitalisasi satuan pendidikan,” jelasnya.
Upaya tersebut memudahkan proses verifikasi saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus memastikan seluruh sarana-prasarana pendidikan terdata secara komprehensif.
Sebagai bentuk penguatan manajemen pendidikan, Disdikpora juga tengah menyusun Ekselen Plan, yaitu dokumen terstruktur berisi langkah-langkah operasional yang spesifik dan terukur.
Dokumen ini akan menjadi pedoman resmi dinas dalam pelaksanaan berbagai program pendidikan, termasuk KPC, sehingga setiap kegiatan memiliki arah yang jelas dan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten PPU.(Wan/*DiskominfoPPU)
