Penajam – Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi Peraturan tentang Badan Wakaf Indonesia kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PPU dengan tema “Penguatan Tata Kelola Wakaf Optimalisasi Peran Pemerintah dalam Mendukung Badan Wakaf Indonesia.”
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU Aini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten PPU Muhammad Syahrir, Ketua BWI Provinsi Kalimantan Timur selaku narasumber, Ketua BWI Kabupaten PPU, Ketua MUI PPU, para camat dan lurah se-Kabupaten PPU, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Penajam Paser Utara H. Mudyat Noor yang dibacakan oleh Asisten III Aini, disampaikan bahwa wakaf memiliki potensi besar apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi sumber daya ekonomi umat serta motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Pemerintah Daerah Kabupaten PPU sangat mendukung dan akan terus mendorong kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia. Mari bersama-sama menyebarkan semangat pengelolaan wakaf yang amanah, profesional, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat dan kemajuan Kabupaten PPU,” ujar Aini.
Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola perwakafan di wilayahnya. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan kebijakan perwakafan, diharapkan kerja sama antara pemerintah daerah dan BWI dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten PPU, Muhammad Syahrir, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk diseminasi informasi mengenai wakaf, mencakup rukun wakaf, aspek legalitas, hingga tata kelola wakaf yang sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundangan.
“Kehadiran BWI bukan untuk menambah persoalan, melainkan menjadi solusi atas berbagai permasalahan wakaf yang ada di masyarakat. Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan persoalan-persoalan wakaf, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelas Syahrir.
Melalui kegiatan ini, BWI PPU berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam membangun tata kelola wakaf yang profesional, produktif, dan berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan umat. (W/*DiskominfoPPU)
