Penajam – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU), Budi Santoso membuka kegiatan sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2022 di ruang rapat Diskominfo PPU, Rabu (14/12/2022). Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik PPU guna penguatan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten PPU. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yakni Diskominfo PPU, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan PPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil PPU, Dinas Kesehatan PPU, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU, Dinas Pertanian PPU, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia PPU.
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 yang menjelaskan bahwa EPSS merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. EPSS bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Untuk melaksanakan EPSS tersebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, dibutuhkan pembentukan Tim Penilai Internal (TPI) di lingkungan Pemkab PPU yang dibahas pula dalam kegiatan sosialisasi EPSS 2022 ini. Selain membahas rancangan TPI, pertemuan tersebut juga membahas persiapan dokumen terkait EPSS di Kabupaten PPU. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, perwakilan dari BPS PPU, yakni Much. Yusuf dan Ahmad Khuzaini Arifin.
Kepala Diskominfo PPU, Budi Santoso dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pembentukan TPI merupakan tindak lanjut dari surat mendagri mengenai EPSS. Kegiatan yang diselenggarakan ini merupakan bagian dari pemanasan dengan harapan pada tahun depan dapat mengundang lebih banyak SKPD yang lain.
“Kaitannya dengan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dimana tujuannya untuk mengetahui sejauh mana produsen data itu bisa memberikan informasi statistik yang mereke keluarkan (OPD keluarkan),” sebutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa melalui evaluasi tersebut dapat dilihat pula sejauh mana pemerintah dapat memberikan layanan data statistik. Sedangkan terkait Satu Data Indonesia, Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya agar dapat menjadi satu frekuensi, memiliki pemahaman yang sama.
Perwakilan Pembina Data (BPS PPU), Much. Yusuf dalam laporannya menyampaikan bahwa terbentuknya TPI akan membuat proses berjalannya statistik sektoral menjadi lebih baik. Hal ini juga akan menciptakan penguatan kualitas data di lingkungan Pemkab. PPU menjadi lebih dapat dipertanggungjawabkan asal usulnya, datanya, dan sesuai pula dengan kaidahnya. Adanya Satu Data Indonesia ini akan membuat data menjadi lebih mudah dibagipakaikan sehingga para pengambil kebijakan dapat lebih mudah, cepat, dan tepat dalam membuat kebijakan terkait dengan pembangunan.(Nis/Man/*DiskominfoPPU)
