Penajam- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (Kab. PPU) Tohar hadiri pencanangan program zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBK) di wilayah Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. PPU, Kamis (16/5)

Kegiatan pencanangan dipimpin langsung oleh kepala BPN PPU Rachmad dan diikuti oleh seluruh jajaran staf dan bagian pelaksana BPN PPU dan dihadiri pula oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Wakil ketua II DPRD PPU Syachrudin Noor.

Tohar menyampaikan bahwa pencangan ini bagian upaya dalam mendukung pemerintah untuk mengedepan pelayan prima pada layanan publik termasuk disemua layanan yang ada dibagian pemrintah daerah baik dari tingkat atas maupun tingkat bawah melalui aparatur sipil negara dan jajaran pendukunya di masing-masing unit kerja dan oragnisasi yang ada.

“sudah seharusnya aparatur sipil negara disemua sektoral dan instansi organisasi untuk bisa bersikap bersih, melayani dengan cepat, mengedepankan tanggung jawab, profesionalisme selain hak hak yang diperoleh mengingat bagian unsur ini menjadi refresentatif masyarkat dalam kriteria baik tidaknya suatu layanan publik” jelas Tohar.

Tohar juga mengapresiasi dengan pencanangan layanan bebas korupsi dan birokrasi melayani dibagian badan pertanahan nasional di wilayah kabupaten ppu karena ini salah satu indikator suskesnya pendukung percepatan terkait layanan pengurusan dan pendataan pada bidang penerbitan dokument sertifikat hak atas tanah.

Lanjut Tohar, Output dari layanan ini berbentuk dokumen sertifikat sehingga diperlukan kecermatan dan kehati hatian sehingga selaku badan publik pelaksana ataupun pejabat publik bisa mengeliminasi kesalahan yang terjadi mengigat dokumen yang diterbitkan tidak saja digunakan dalam waktu singkat namun sepanjang waktu tetap berlaku dan menjadi acuan serta dapat dipertanggung jawabkan keabsahan dan legaliatsnya.

“Kepada seluruh unit organisasi baik pada pimpinan, jajaran maupun unsur pendukung lainnya semoga pencanangan ini bagian dari representatif layanan publik dan birokrasi yang bersih serta menuju wilayah bebas dari korupsi khususnya pada badan pertanahan nasional diwilyah kab ppu” harap Tohar.

Ditempat yang sama, Kepala BPN PPU Rachmad mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan bagian dari amanat peraturan perundang undangan  menpan RB  No 52 tahun 2014 dan sekalipun baru dapat terlaksananya pencangan ini pada tahun 2019 di kabupaten ppu namun yang penting dalam melaksankan tugas ini dengan niat dan komitmen termasuk tanggung jawab dalam pelayana publik dan mendukung program pemerintah. Zona integritas adalah prtedikat yang diberikan pada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen dan mewujudkan  WBK  atau WBBN  melalui refomasi birokrasi  khsususnya dalam pencegahan korupsi  dan peningkatan layanan publik dengan pencanangan zona integritas yang diharapkan pada semua jajaran BPN di wilayah PPU harus ikhlas, jujur, serta tidak melakukan tindakan korupsi 

“kedepan selain zona integritas wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani, BPN PPU dan jajaran akan melakukan upaya lain untuk bergerak secara langsung memberikan pemahaman baik pada masyarakat terhadap aturan administrasi penerbitan dokumen sertifikat atas tanah yang berkaitan tentang peraturann ketentuan hukum yang berlaku mengigat seringnya ditemukan persoalan tumpang tindih penerbitan antara aturan dan ketentuan dan yang diterbitkan oleh jajaran tingkat bawah seperti kelurahan dan kecamatan “ Tutupnya (Hms13/Helena)

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara