Penajam — Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Pra-Forum Satu Data Indonesia (SDI) pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bapelitbang PPU.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu Sutrisno, dan menjadi tahapan penting menjelang pelaksanaan Forum Satu Data Indonesia Kabupaten PPU Tahun 2025.
Pra-forum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun daftar data terpilih yang akan disepakati bersama dalam forum utama Satu Data Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan Pra-Forum SDI memiliki makna yang sangat penting dan strategis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola data yang terpadu dan terstandar.

“Kegiatan ini bukan hanya tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia, tetapi juga bentuk pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam perencanaan data,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melengkapi data sesuai kebutuhan. Dari total 35 OPD, masih banyak yang perlu memperbarui dan menyesuaikan data sektoral, baik yang terkait dengan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (Dokrenda), RPJMD, RKPD, maupun dokumen perencanaan lainnya.

“Pengisian data ini merupakan syarat mutlak. Tanpa data yang lengkap dan akurat, maka proses perencanaan dan pembangunan selanjutnya tidak dapat dilakukan,” tegas Tur Wahyu Sutrisno.

Beliau menambahkan bahwa sistem E-Walidata sebagai basis produksi data harus diisi dan dilengkapi dengan dokumen yang sesuai ketentuan. Setiap OPD juga diminta menyesuaikan pengisian data dengan Indikator Kinerja Utama (IKU)dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) agar sinkron dengan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tur Wahyu Sutrisno juga menyoroti pentingnya penyusunan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) melalui sistem SIPD E-Walidata sebagai dasar penyediaan dan publikasi data perangkat daerah.
Menurutnya, data sektoral tersebut tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh banyak pihak sebagai bahan analisis, penyusunan kebijakan, serta pembinaan data statistik sektoral di tingkat daerah.

“Perencanaan Data Statistik Sektoral Daerah ini sangat penting untuk mendukung produksi dan publikasi data yang akurat dan dapat di pertanggungjawabkan. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data di Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelasnya.

Dalam kesempatan wawancara seusai acara, Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu Sutrisno, kembali menegaskan harapannya agar seluruh OPD dapat menindaklanjuti kegiatan ini secara serius.

“Kami berharap para pejabat perencana dan analis program di setiap OPD dapat memahami pentingnya kegiatan Forum Satu Data ini, dan segera melengkapi serta mengisi format data yang menjadi kewajiban masing-masing. Ini adalah tanggung jawab bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data,” tuturnya.

Kegiatan Pra-Forum SDI ini juga menjadi ajang koordinasi teknis untuk menyamakan pemahaman antar perangkat daerah mengenai peran mereka sebagai walidata, produsen data, serta pengguna data, sehingga pelaksanaan Forum Satu Data Indonesia yang akan datang dapat berjalan efektif dan menghasilkan keputusan yang terukur.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Penajam Paser Utara semakin siap mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, dan dapat diakses lintas sektor, sejalan dengan visi pembangunan daerah berbasis data dan informasi yang terpercaya.

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara