PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat tata kelola data pembangunan yang akurat dan terpadu. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab PPU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2026, Kamis (15/1/2026) bertempat di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati PPU.

Rakor tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten PPU,
Suko Haryono selaku Pembina Data Statistik Sektoral, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Tur Wahyu sebagai Koordinator Forum Satu Data serta perwakilan pimpinan perangkat daerah selaku produsen data dan walidata pendukung.

Kepala Diskominfo PPU, Khairudin dalam hal ini diwakili Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya TIK & Statistik, Fitriani membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral di daerah.

Menurutnya, di tengah dinamika pembangunan dan tuntutan perencanaan berbasis bukti (evidence-based policy), ketersediaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggung jawabkan merupakan sebuah keharusan.

“Data bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah agar tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rakor ini diselenggarakan berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Bupati Penajam Paser Utara terkait penyelenggaraan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten.

Fitri menjelaskan, maksud pelaksanaan rakor ini untuk mengoptimalkan peran seluruh unsur penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten PPU, mulai dari pembina data, walidata daerah, walidata pendukung, hingga produsen data.

Selain itu tambahnya, rakor ini juga bertujuan memastikan kualitas Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) yang dihasilkan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan prinsip-prinsip SDI, serta memberikan pemahaman teknis terkait penginputan DSSD tahunan dan periodik.

“Koordinasi dan kerja sama antarinstansi sangat penting agar penyelenggaraan statistik sektoral berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 35 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU yang terdiri dari walidata pendukung dan pelaksana walidata pendukung. Adapun narasumber berasal dari Bapelitbang PPU dan BPS Kabupaten PPU, yang memberikan materi terkait kebijakan, standar, serta teknis pengelolaan data statistik sektoral.

Lebih lanjut, Fitri juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten PPU menunjukkan perkembangan yang positif dari tahun ke tahun. Sejak 2025, Diskominfo PPU aktif mengembangkan Portal Satu Data Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai pusat data terpadu (single source of truth) yang mendukung berbagi pakai data secara elektronik, transparan, dan terintegrasi. Upaya tersebut membuahkan hasil.

Berdasarkan penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2024, Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil meraih nilai 2,70 dengan predikat “Baik” dari Badan Pusat Statistik, sekaligus menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Capaian ini tentu tidak lepas dari dukungan dan peran aktif seluruh perangkat daerah. Melalui forum ini, kami berharap komitmen tersebut terus dijaga dan ditingkatkan,” tegasnya.

Melalui Rakor Statistik Sektoral 2026 ini, Pemkab PPU menargetkan terwujudnya data statistik sektoral yang berkualitas, terstandar, dan dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah.

“Dengan data yang kuat, diharapkan setiap kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berdampak nyata” Pungkasnya (DiskominfoPPU)

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara