Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi meluncurkan Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) sebagai langkah transformasi layanan publik berbasis digital menuju pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Peluncuran tersebut dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (14/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Bupati Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan bahwa peluncuran Mall Pelayanan Publik Digital merupakan implementasi nyata dari amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Smart City di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Gerbang Nusantara dan mitra strategis Ibu Kota Negara (IKN).
“Peluncuran Mall Pelayanan Publik Digital hari ini merupakan manifestasi komitmen kita dalam mempercepat transformasi digital di daerah. Pemerintah daerah harus adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu menyelaraskan standar pelayanan publik dengan kebutuhan pelayanan masa depan,” ujar Mudyat Noor.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa melalui MPPD, pemerintah menghadirkan pelayanan yang cepat dan efisien, dapat diakses kapan saja dan dari mana saja tanpa batas ruang dan waktu. Selain itu, sistem ini juga menjamin transparansi, di mana masyarakat dapat memantau proses permohonan layanan secara langsung, serta terintegrasi antar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu ekosistem digital guna menghilangkan ego sektoral dalam pelayanan publik.
“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak berhenti pada acara peresmian ini saja, namun segera melakukan evaluasi secara berkala. Pastikan data selalu terbarukan dan berikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat yang masuk melalui platform MPPD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP), Arman Widodo, menyampaikan bahwa MPPD hadir sebagai solusi integrasi layanan publik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lincah, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip Smart City, seiring dengan posisi strategis Kabupaten PPU sebagai Gerbang Nusantara dan mitra Ibu Kota Nusantara.
“MPPD bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah secara real time, mengawasi jalannya birokrasi, serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujarnya. (W/*DiskominfoPPU)
