PENAJAM,- Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Ir. H. Hamdam membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakoor) dan persiapan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU. pada kesempatan ini hadir juga Ketua TP-PKK Kabupaten PPU, Hj. Risna Rais Abdul Gafur, Kepala Dinas DP3AP2KB PPU, Firmansyah dan sejumlah SKPD yang ada dilingkungan Pemkab PPU di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU. Selasa, (11/2)

Dalam sambutannya Hamdam mengatakan bahwa sebagimana diketahui bahwa KLA adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan yang berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam menjamin terpenuhinya hak anak.

“Kabupaten PPU telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai KLA oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim nomor : 463/k.804/2015.”ungkap hamdam

Hamdam menjelaskan, tujuan evaluasi KLA ini adalah untuk memantau dan mereview sejauh mana langkah-langkah konkrit yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak setiap kabupaten/kota.

“Dalam rangka persiapan evaluasi KLA ini, kepada semua SKPD terkait, lembaga, organisasi, dunia usaha dan media massa agar dapat mendukung pelaksanaan evaluasi KLA, sehingga nantinya dapat meningkatkan predikatnya menjadi kategori Madya.”jelasnya

Hamdam juga berharap kepada seluruh pihak yang berkepentingan dengan kegiatan ini agar melaksanakan evaluasi KLA yang akan dilaksanakan pada bulan maret – april 2020 mendatang,”mohon kerjasamanya yang baik agar dapat memberikan data pendukung yang diperlukan untuk pengimputan evaluasi KLA dengan menggunakan System Website.”pungkasnya

Sementara itu Kepala DP3AP2KB PPU, Firmansyah mengatakan bahwa bila dicermati akhir-akhir ini bahwa kondisi anak di Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi tidak aman. Dari sejumlah pemberitaan bahkan anak kerap mendapatkan kekerasan berbagai macam jenis yang bisa merusak masa depan dan psikologi mereka.

Oleh karena itu kata Firmansyah, melalui pertemuan ini diharapkan dapat merumuskan kesepakatan bersama dan kegiatan dalam rangka penanganan dan pencegahannya, bagaimana dinas terkait dapat memberikan dukungan sehingga tugas ini bukan hanya merupakan tanggung jawap DP3AP2KB lagi, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua SKPD maupun masyarakat yang ada di Kabupaten PPU. (Humas6/diskominfo)

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara