PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat menyambut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat. Melalui rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar pada Kamis (7/8/2025), dibentuklah satuan tugas (Satgas) khusus guna mengawal kesiapan dan implementasi program strategis nasional tersebut.

Rapat yang digelar di ruang kerja Sekda itu turut dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU, menandakan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan MBG secara optimal.

Sekda Tohar menyampaikan bahwa pembentukan Satgas MBG merupakan tindak lanjut atas surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang meminta pemerintah daerah aktif mempersiapkan pelaksanaan program ini, khususnya dalam penyediaan lahan serta teknis pelaksanaan.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah bentuk keseriusan Pemkab PPU dalam menyambut program prioritas nasional. Satgas ini dibentuk untuk memastikan setiap proses berjalan sistematis, terukur, dan terkoordinasi,” jelas Tohar.

Tohar menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG memiliki dua pendekatan: pertama, untuk daerah yang telah memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan siap beroperasi; kedua, untuk daerah baru seperti PPU, yang harus terlebih dahulu mengusulkan lokasi pendirian SPPG.

“Dari empat lokasi yang kami ajukan, tiga di antaranya telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Badan Pangan dan Gizi Nasional. Kami akan terus bekerja agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Sekda juga merinci tugas dan fungsi masing-masing OPD yang tergabung dalam Satgas MBG, untuk menghindari tumpang tindih peran serta memastikan jalannya koordinasi yang efektif. Berikut pembagian tugas tersebut:

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Menjamin kesiapan infrastruktur dan aksesibilitas menuju lokasi SPPG.

Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB: Mengawasi standar gizi dalam menu makanan yang disiapkan SPPG.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora): Menghimpun data penerima manfaat dari jenjang PAUD hingga SLTA, mencakup seluruh wilayah administratif PPU.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan): Mengidentifikasi dan memverifikasi lokasi pendirian SPPG.

Dinas Pertanian serta Dinas Ketahanan Pangan: Memastikan ketersediaan pasokan bahan baku lokal seperti sayur, ikan, dan sumber protein lainnya.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD): Menyiapkan administrasi terkait peminjaman dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk mendukung kegiatan SPPG.

Kementerian Agama (Kemenag) PPU: Mengkoordinasikan pendataan santri pondok pesantren sebagai calon penerima manfaat MBG.

Selain itu, sejumlah unit kerja lainnya juga dilibatkan, seperti Bappelitbang yang bertugas dalam perencanaan dan korespondensi teknis, Bagian Hukum untuk penyusunan regulasi, dan Bagian Ekonomi sebagai penghubung lintas sektor. Inspektorat Daerah turut berperan sebagai pengawas pelaksanaan program.

“Tugas Inspektorat di sini bukan mengawasi ke dalam, tapi memastikan bahwa setiap OPD melaksanakan fungsi koordinasinya secara akuntabel dan sesuai dengan peran masing-masing,” tegas Tohar.

Dengan terbentuknya Satgas MBG, Pemkab PPU menargetkan seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan tepat waktu. Diharapkan, saat program resmi diluncurkan, pelaksanaannya di daerah dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan gizi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Ini bukan sekadar proyek pangan, tetapi investasi jangka panjang dalam membentuk sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas,” pungkas Sekda Tohar.(Wan/*DiskominfoPPU)

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara