Penajam, Proyek implementasi dari perubahan untuk kepemimpinan nasional melalui pelatihan kepemimpinan nasional tingkat 3, setelah itu akan diseminarkan pada akhir bulan oktober 2019, akan mengangkat isu setrtegis yaitu Perlindungan anak, karena saat ini angka kekerasan terhadap anak cukup tinggi, hal ini diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Ir Riviana Noor, pada Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Rabu (18/9).
“Sering kita dengar baik di pemberitaan dan sejumlah media bahwa saat ini tidak hanya di Kabupaten PPU bahkan hampir di seluruh wilayah Indonesia, kekerasan terhadap anak cukup tinggi, faktor penyebabnya bermacam-macam, salah satunya teknologi informasi, untuk itulah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) membutuhkan dukungan dan mitra kerja, yang merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian PP-PA untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak,” ungak Riviana.
Sehinga tujuan Dinas P3AP2KB berusaha bagaiamana supaya angka kekerasan terhadap anak di daerah ini bisa ditekan, karena lanjut dia melihat kondisi yang ada saat ini yang mana angka kekerasan terhadap anak cukup tinggi dan itu terjadi di wilayah desa/kelurahan, setelah dilakukan diversi ternyata kekerasan terhadap anak bukan dilakukan oleh orang yang jauh saja namun juga dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Ia menyesalkan bahwa anak sudah dititipkan pada orang yang dipercaya untuk mendidik dan melindunginya, saat ini banyak orang tua yang resah dan kepercayaannya hilang terhadap institusi pendidikan, maupun institusi penegak hukum,
Kasus yang paling tertinggi hingga September ini adalah kekerasan terhadap anak, baik anak terhadap hukum atau kekerasan aparat hukum terhadap anak, untuk itu saat ini di setiap desa/kelurahan dibentuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, karena jika hanya pemerintah yang perduli akan sangant susah jangkauannya, pemerintah samapi mana keterbatasannya, apalagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bahkan Dinas P3AP2 KB Saja tidak mungkin bisa melihat yang ada di ujung Sepaku atau ujung Babulu sana
“Untuk itulah kami bermitra dengan masyarakat dalam hal ini tokoh masyarakat, Forum RT, Bidan desa, Babinsa, Babinkantibmas, untuk sama-sama menjadi relawan dalam hal melindungi anak-anak kita, itu baru contoh perlindungan terhadap anak,” terangnya.
Yang tak kalah pentingnya lagi yaitu pemenuhan terhadap hak anak, hak anak itu perlu dilindungi, diantaranya seperti kesempatan bermain untuk anak, tempat kreatifitas dan area bermain untuk anak, itu adalah salah satu hak anak yang harus kita siapkan, mereka harus punya tempat bermain yang nyaman, yang terlindungi sehingga pada saatnya nanti semua hak anak bisa terpenuhi semua, anak bisa mendapatkan perlindungan yang aman dan nyaman. Tidak hanya dirumah dan di sekolah bahkan disetaip tempat bermain.
Kalau hanya di sekolah dari 24 jam sehari hanya sepertiga waktu tersedia untuk bermain di sekolah, belum lagi jika di rumah kedua orang tuanya bekerja semua biasanya anak-anak dipercayakan kepada pengasuh anak di rumah, sehingga di perlukan tempat bersosialisasi dan bermain, untuk itulah setiap instansi wajib menyediakan tempat bersosialisai dan kreatif bermaiuin bagi anak, sehingga anak bisa bermain dengan aman dan nyaman.
“Selain itu penggunaan teknologi Gadget itu ibarat dua mata pisau tajam, di satu sisi kita perlu supaya tidak ketingalan informasi apabila orang tua tidak bijak apa manfaat fungsi dari informasi akan berdampak negative kepada anak, banyak kasus kekerasan seksual terjadi kepada anak juga berawal dari Hp itu cukup memprihatinkan, untuk itulah melalui kegiatan ini sasaran kami adalah 54 desa/kelurahan akan dibentuk PATBM di Kabupaten PPU, sedangkan saat ini baru terbentuk 14 PATBM, ini yang ke 15 adalah Kelurahan Nipah-nipah,” terang Riviana.
Dari semua uraiannya itu tujuannya adalah agar bisa mewujudkan Kabupaten Layak Anak, ada 24 indikator yang harus terpenuhi sahingga bisa dikatakan Kabupaten layak anak, ada 12 indikator itu terbagi menjadi kategori pemenuhan hak anak dan perlindungan anak jadi apabila sudah bisa memenuhi ke12 indikator besar tadi bagaimana bisa memberikan hak anak yang baik agar bagaiman bisa melindungi anak dengan baik, maka kabupaten PPU bisa di Kategorikan sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Kabupaten PPU 2 tahun terakhir Kabupaten PPU sudah mendapat Penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan Kategori pratama, semoga dengan bertambahnya PATBM kita, kategori Daerah kita bisa naik, semoga Kabupaten Layak Anak dapat diawali dengan Kecamatan Layak Anak yang apabila desa/kelurahan sudah jadi desa/kelurahan layak anak pula,” tutupnya (Humas8/Helena).
