Penajam, Dalam kurun waktu 10 bulan Kepemimpinan H. Abdul Gafur Mas’ud, SE (AGM) dan Ir. H. Hamdam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Pemerintah terus melakukan terobosan-teroboson dan berbagai program yang pro rakyat, mulai dari program kesehatan gratis, baju sekolah gratis, dan PPU Bersinar.

Disela-sela kunjungan kerja ke Desa Gunung Mulia Kecamatan Babulu, Selasa (30/7) Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU akan melakukan Pemutihan terhadap seluruh Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kab. PPU terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2019 hingga 31 Desember 2019.

“Semua bangunan di PPU ini akan kita benahi, kita tata dengan baik, dan seluruh biaya pengurusan IMB kita gratiskan hingga akhir tahun 2019.” ucap AGM disambut tepuk tangan seluruh Masyarakat yang hadir memenuhi Aula Pertemuan Desa Gunung Mulia.

Lanjut AGM, Pemutihan ini berlaku selama 6 bulan, mulai Agustus – Desember 2019.

“jadi barang siapa yang memiliki bangunan pada tahun 2020 belum mengantongi IMB, jangan salahkan jika bangunannya dibongkar oleh Pemerintah” tegas AGM.

Saat ditanya oleh salah satu warga Desa Gunung Mulia, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus IMB Gratis tersebut, AGM mengatakan bahwa akan segera dilakukan sosialisasi oleh Dinas terkait dalam waktu dekat. (Helena)

By admin

Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kab. Penajam Paser Utara