PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam mengikuti jalannya rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten PPU terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 bertempat di Gedung Paripurna DPRD pada Jum’at (28/04/22).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M. Noor serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten PPU, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PPU serta para pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU.
Sesuai amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD dan kewajiban tersebut telah dipenuhi dengan disampaikannya LKPJ Tahun 2022 pada Rapat Paripurna 31 Maret 2023 lalu.
DPRD Kabupaten PPU membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji LKPJ tersebut dan menyampaikan hasil kerja berupa catatan atau rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemeritahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyakat yang lebih baik.
Terdapat 2 (dua) kategori catatan dan rekomendasi, pertama merupakan catatan kritis dan rekomendasi DPRD bagi jajaran Pemerintah Daerah khususnya SKPD pengampu Program Urusan Pemerintahan tertentu yang akan menjadi konsen Pemerintah bersama jajaran teknis dalam upaya perbaikan kinerja ke depan. Kemudian, yang kedua adalah catatan kritis dan rekomendasi perbaikan dari persoalan sistemik, yang akan menjadi bagian yang memerlukan perhatian seluruh komponen Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati PPU Hamdam menyampaikan penghargaan atas kinerja Pansus LKPJ DPRD Kabupaten PPU dan kepada pimpinan SKPD yang telah memberikan kontribusi pada saat pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022.
“Rekomendasi tersebut merupakan bukti perhatian yang tinggi dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. Insya Allah akan sungguh-sungguh menjadi perhatian dalam tindak lanjutnya.” Ungkapnya. (Sha/*DiskominfoPPU)
