Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar membuka Musyawarah Kabupaten (Mukab) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten PPU di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (20/12/2022). Mukab ini mengusung tema “Berperan Aktif dalam Pembangunan IKN Nusantara.” Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Syahrudin M. Noor, Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan KADIN Kaltim, Oni Fahrisni, Ketua Caretaker Kadin PPU, Syaid Irwan, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) PPU, Musa, dan anggota KADIN PPU serta KADIN Kaltim.
Mukab IV KADIN PPU bertujuan untuk menetapkan Program Umum sebagai Garis Besar Program Organisasi Kadin PPU Periode 2021-2026, menetapkan Kebijakan Umum Organisasi Kadin PPU Periode 2022-2027, menetapkan keputusan untuk menyelesaikan permasalahan organisasi dan masalah-masalah penting lainnya, serta memilih dan mengangkat Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kadin PPU Periode 2022-2027.
Dalam sambutannya, Sekda PPU, Tohar menyampaikan bahwa KADIN sejatinya merupakan wadah berkumpulnya para pengusaha Indonesia yang saling membantu, berkomunikasi, dan berkonsultasi untuk kemajuan para pengusaha. Ia juga menyebut bahwa KADIN merupakan wadah pengusaha Indonesia dalam mengakreditasi suara terkait dengan kebijakan ekonomi nasional.
“Ini penting bagi kita karena kekuatan ini memang harus dibangun secara sinergis,” ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa Mukab IV KADIN PPU yang tengah berlangsung ini menarik karena mengaitkan kehadiran IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara dengan pengusaha daerah provinsi Kalimantan Timur khususnya PPU. Ia menyebut bahwa proses pembangunan infrastruktur di IKN saat ini tengah dilakukan. Untuk itu, peran KADIN dalam menyikapi hadirnya IKN ini perlu dipikirkan.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan KADIN Kaltim, Oni Fahrisni dalam kesempatan yang sama menyampaikan arahan dari Ketua Umum KADIN Indonesia tentang hasil Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) yaitu telah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
“Merupakan sebuah pernyataan bulat bahwa hanya ada satu KADIN di bawah kepemimpinan Bapak Arsjad Rasjid dan KADIN Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Ibu Dayang Donna Faroek,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia juga menyebutkan bahwa PPU tengah populer secara nasional dan internasional terkait IKN. Untuk itu, Ia berharap agar KADIN PPU yang terpilih melalui Mukab IV dapat bersinergi dengan KADIN Kaltim untuk memasukkan investasi dari luar. Ia juga menyebutkan potensi PPU sebagai daerah industri nantinya diharapkan terdapat peran KADIN di dalamnya sebagai penyangga.
Selain itu, terkait dengan perkembangan teknologi saat ini, Oni menyampaikan pentingnya KADIN PPU untuk menggaet usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk “go digital.” Ikut dalam program e-katalog yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.(Nis/*DiskominfoPPU)
