PENAJAM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam mengadakan pertemuan dengan Kepala Perangkat Daerah terkait untuk mengetahui sejauh mana Kesiapan Perangkat Daerah dalam implementasi panggilan darurat Call Center 112 di PPU sebelum diluncurkan. Kegiatan diadakan di ruang rapat Wakil Bupati Kantor Bupati PPU, Selasa (01/11/2022) sore. Kegiatan dihadiri oleh sepuluh Perangkat Daerah terkait, diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, RSUD Ratu Aji Putri Botung. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan Perumda Air Minum Benuo Taka.

Dalam kesempatan ini, Hamdam menyatakan menyambut baik program Call Center 112. Hal ini dikarenakan kedepannya sudah menjadi keniscayaan bahwa semua sistem yang dibangun berbasis teknologi informasi yang pastinya akan memudahkan kerja pemerintah. Terlebih dengan terpilihnya PPU oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai kabupaten yang dipersiapkan untuk menerapkan smart city. Ia juga menyampaikan bahwa perubahan pasti akan terjadi dan menjadi sebuah keniscayaan, sehingga pemerintah juga harus menyesuaikan diri.

“Kita semua harus bersepakat untuk saling support. Nanti persoalan-persoalan yang ada di masing-masing Perangkat Daerah yang kira-kira belum bisa disesuaikan, ya kita sesuaikan,” ucap Hamdam.

Lebih lanjut dalam pertemuan ini masing-masing Perangkat Daerah menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan program Call Center 112. Meski diakui pula terdapat beberapa kendala dan kekurangan, namun hal ini akan diatasi dengan memberikan standar pelayanan minimal yang sudah diterapkan oleh masing-masing Perangkat Daerah. Di akhir pertemuan, Hamdam memberikan keyakinan kepada semua Perangkat Daerah terkait bahwa hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan Call Center 112 dapat diatasi ke depannya.

Layanan panggilan darurat Call Center 112 merupakan layanan yang akan melayani masyarakat yang mengalami situasi darurat dan membutuhkan bantuan. Melalui panggilan telpon bebas pulsa, masyarakat dapat melaporkan kejadian gawat darurat kepada pemerintah dan akan ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait. Layanan ini merupakan bagian dari quick win smart city PPU dalam dimensi smart society.(Nis/*DiskominfoPPU)