PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkolaborasi dengan Bankaltimtara Kabupaten PPU mengadakan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui E-channel Agen Bankaltimtara bertempat di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (05/07/22).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Usep Supriyana, Perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Wakil Pimpinan Bankaltimtara Kabupaten PPU Bambang, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten PPU dan Kepala Desa se-Kabupaten PPU.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten PPU Ahmad Usman dalam sambutan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas nama Pemerintah Daerah kepada DPMD Kabupaten PPU yang telah berkolaborasi dengan Bapenda Kabupaten PPU dan juga Bankaltimtara untuk menyelenggarakan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam rangka percepatan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat desa di Kabupaten PPU.
“Saat ini, pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemerintahan sudah lebih banyak dikembangkan baik untuk manajemen maupun pelayanan publik, salah satunya dalam proses pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui e-channel Agen Bankaltimtara ini, aplikasi e-channel ini merupakan suatu sistem pembayaran pajak online yang telah terintegrasi kedalam sistem Bankaltimtara sehingga dengan keberadaan sistem pembayaran pajak online ini akan semakin membantu wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara mudah, cepat, transparan dan bisa diakses dimana saja seperti melalui smartphone dan semua e-channel Agen Bankaltimtara yang ada di Kabupaten PPU, “terang Ahmad Usman.
Seperti diketahui, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah terjadi dewasa ini telah berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar dan membawa bangsa Indonesia menuju paradigma baru termasuk di era teknologi informasi dan komunikasi (TIK) selanjutnya perkembangan tersebut diarahkan pada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan instansi pemerintah dalam rangka optimalisasi pelayanan umum, dimana pelayanan umum yang cepat, professional, transparan dan lebih mudah merupakan harapan dari seluruh masyarakat.
“Berkenaan dengan keberadaan e-channel Agen Bankaltimtara ini saya berharap kedepan sistem ini tidak hanya mampu memberikan efisiensi waktu terhadap desa yang didasari oleh potensi desa, kebutuhan desa, kapasitas desa serta penyertaan modal dari pemerintah desa sehingga sasaran akhir atau tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat yang ada di desa dapat segera terwujud, “tambahnya.
Ahmad Usman juga menghimbau kepada semua pihak yang terkait untuk saling bersinergi bekerjasama dalam mengembangkan proses usaha yang mampu memberikan nilai ekonomis dalam peningkatan produktivitas usaha yang ada di desa.
“Kepada seluruh jajaran di tingkat desa khususnya Kepala Desa dan pengelola BUMDes harus benar-benar mumpuni dalam meningkatkan kreativitasnya, hal ini dimaksudkan agar usaha-usaha yang dijalankan dapat semakin berkembang dan tentunya dapat membantu pemerintah desa, dan kepada para camat, saya menghimbau agar saudara dapat menjadi fasilitator dan motivator bagi pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembinaan masyarakat desa yang lebih baik, “tutupnya. (Sha/*DiskominfoPPU)
