Penajam- Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud terima kunjungan kerja dan audiensi Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Wilayah Kalimantan Timur Agus Subandriyo beserta jajaran yang bertempat diruang rapat kerja bupati lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kapupaten Penajam Paser Utara “Senin (21/9)
Audiensi KemnkumHam wilayah kaltim dan kordinasi sinergitas antar instansi terkait tindak lanjut perpanjangan pinjam pakai lahan untuk pembangunan lapas/rutan di wilayah kabupaten penajam paser utara yang sebelumnya telah dilakukan dan kembali diperpanjang pinjam pakainya dalam lanjutan pembangunan lapas melalui kakanwil KemnkumHam kaltim
Hadir langsung Plh Sekda Ahmad, Kepala Pengadilan Negeri PPU Anteng Supriyo, Asisten II Ekonomi Pembangunan Ahmad Usman serta Kabag Pemerintahan Alam Prawiara Negara
Kepala KemenkumHam Kaltim Agus Subandriyo menyampaikan kunjungan kerja dan audiensi sinergitas antar instansi di wilayah kabupaten ppu terkait perpanjangan pinjam lahan tanah yang sebelumnya telah dilakukan dan kembali diperpanjang peminjamannya dalam pembangunan lapas di Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam” Ucapnya
“perpanjangan pinjam lahan tanah dilakukan mengingat telah terbangunnya tembok rutan dan dilanjutkan dengan proses pembangunan dengan pengurukan tanah diseputar bangunan rutan setelah proses perpanjangan selesai dengan pemda ppu dalam lanjutan pembangunan rutan”
Ia juga menjelaskan lahan pinjam pakai ini kedepannya diharapkan dapat dihibahkan oleh pemerintah daerah kepada KemenkumHam RI wilayah kaltim agar pengelolaan aset dan pembangunan rutan dapat berjalan lebih cepat mengingat syarat pemenuhan fasilitas rutan harus berstatus kepemilikan langsung aset KemenkumHam RI dibawah kakanwil kaltim” pungaksnya
Bupati Abdul Gafur Mas’ud dalam audiensinya kepada kepala kanwil KemenkumHam kaltim menyampaikan dukungan dan menyambut baik sinergitas antar instansi oleh jajaran KemenkumHam wilayah kaltim terkait perpanjangan pinjam pakai lahan tanah dalam lanjutan pembangunan rutan/lapas yang berlokasi di seputar wilayah kabupaten ppu “ tuturya
“Perpanjangan pinjam pakai lahan ini pemerintah daerah sangat menyambut baik dan mendukung penuh untuk diperpanjang dalam pembangunan rutan yang sebelumnya telah dilakukan serta dapat ditindak lanjuti pihak terkait yang menangani perpanjangan ini. Termasuk dapat selesai dalam waktu dekat dan cepat sehingga mendukung progres percepatan pembangunan rutan”
Lanjutnya, AGM mengatakan perpanjangan pinjam lahan ini salah satu komitmen pemerintah daerah dalam bersinergi dengan KemenkumHam RI kaltim untuk mendukung sarana dan prasarana pemenuhan keterpaduan komponen penegakan hukum dan layanan prasarana hukum bagi masyarakat salah satunya dengan terbangunnya lapas di kabupaten ppu. Terkait harapan akan hibah kedepan diperlukan tindak lanjut bersama antara pemerintah daerah, KemenkumHam wilayah kaltim serta mendapat persetujuan jajaran DPRD agar semuanya dapat berjalan dengan baik sebagai salah satu syarat pemenuhan layanan hukum bagi masyarakat ppu“ Pungkas AGM “ (DiskominfoPPU/Humas13)
