Berita Singkat
|
Penajam, Sekitar 1500 orang karyawan yang terbagi sebanyak 73 perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari keagamaan, demikian surat edaran Plt Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial dan Tenaga Kerja (duknacapilsosnaker) PPU, Drs.Hardani.HAR, Nomor 560 / 358/ DKCST/VIII/2009 yang di tujukan kepada Manajemen Perusahaan, tanggal 28 Agustus 2009. |
|
| Selengkapnya... |
Foto Galeri

Polling
| Pendidikan |
|
DATA PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KABUPATEN PPU Per Juni, 2008
Sumber : Dinas Pendidikan Kab. PPU |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Kamis, 09 September 2010
Pengunjung







![]() | Hari ini | 20 |
![]() | Kemarin | 281 |
![]() | Minggu ini | 1215 |
![]() | Bulan ini | 2864 |
![]() | Total | 150096 |
Pengunjung Online
Saat ini ada 2 tamu onlineIP anda
| 38.107.191.118 |









