Berita Singkat

Selamat Datang di Penajam Paser Utara, Anda saat ini sedang mengakses website resmi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Mohon maaf atas ketidaknyamanan anda, karena website ini sedang dalam pengembangan dan uji coba.

Bila ada kritik dan saran, dapat langsung disampaikan ke alamat email Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya

Terima Kasih,
Admin

 

 

Foto Galeri

ham.jpg

Polling

Bagaimana tampilan website Pemkab PPU?
 
Pelayanan Harus Diutamakan
Selasa, 09 Pebruari 2010
Image
Mustaqim saat memimpin jalannya Rakor BBM
PENAJAM - Jumlah kendaraan di Kabupaten PPU dari tahun-ke tahun terus bertambah, sementara pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada untuk kebutuhan ini belum mengalami penambahan. Hal lain yang juga kurang mendukung adalah belum adanya sistem penyaluran BBM yang tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat masih belum dapat terpenuhi dengan sempurna.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang menghadirkan Unit Pemasaran (UPms) VI Balikpapan, kepala SPBU cabang PPU, Unsur Muspida, serta menghadirkan pengusaha APMS dan perwakilan pengetap BBM didaerah ini, jalannya Rakor dipimpin langsung oleh Wakil PPU Mustaqim,MZ,MM, Jumat, (5/2) di Kantor Bupati PPU.


Mustaqim dalam arahannya secara khusus meminta kepada pihak terkait yakni SPBU dan APMS untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan yang diberikan  dalam suatu pekerjaan merupakan hal yang utama, walaupun kualitas masih kurang namun apabila pelayanan yang diberikan baik, maka secara otomatis menjadi nilai lebih dan daya tarik tersendiri bagi masyarakat, “ terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disperindagkop, Tur Wahyu menjelaskan, penyaluran BBM ke masyarakat hingga kini masih bersubsidi, meski demikian Pertamina diharapkan terus berupaya memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat  melalui SPBU dan APMS tersebut.

Hanya saja hal ini masih terkendala yang dihadapi Pertamina menyangkut berbagai keluhan dari masyarakat, dimana setiap harinya SPBU dan APMS tak dapat melayani kebutuhan BBM hingga mencukupi konsumen. Hal ini terindikasi disebapkan karena SPBU dan APMS cenderung masih melayani pengecer dan pengetap ketimbang konsumen dan pengendara umum. Sebenarnya kata Tur Wahyu, bila mengacu pada Undang-undang yang ada, bahwa SPBU dan APMS tak boleh melayani pengecer atau pengetap, demi penerapan ekonomi kerakyatan dalam pencapaian pemerataan distribusi BBM kepada masyarakat.

Disisi lain kepala UPMS Balikpapan Eko menambahkan bahwa mengapa seperti SPBU harus membatasi penjualannya. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sistem penyaluran BBM kepada konsumen yang masih banyak kurang tepat pada sasarannya.
Eko juga menerangkan jalur-jalur BBM tersebut sejak dari Pertamina hingga  sampai ke SPBU setempat, ia juga menyayangkan pihak-pihak pengetap yang kemudian melakukan pengeceran hanya disekitan SPBU tersebut. ”Pengetap seharusnya mengecerkan BBM kedaerah-daerah plosok yang memang benar-benar jauh dari jangkauan masyarakat untuk membeli BBM langsung ke SPBU, sehingga penyaluran ini bisa tepat sasaran, ”terangnya. (hms6/subur)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Kamis, 09 September 2010

Menu Utama

Fasilitas Umum

Produk Hukum

Informasi Terbaru

Link Terkait

Situs Resmi Pemerintah Republik IndonesiaSitus resmi Pemprov Kaltim
CPNS

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini26
mod_vvisit_counterKemarin281
mod_vvisit_counterMinggu ini1221
mod_vvisit_counterBulan ini2870
mod_vvisit_counterTotal150102

Pengunjung Online

Saat ini ada 13 tamu online

IP anda

38.107.191.117

Cari