Berita Singkat

Selamat Datang di Penajam Paser Utara, Anda saat ini sedang mengakses website resmi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Mohon maaf atas ketidaknyamanan anda, karena website ini sedang dalam pengembangan dan uji coba.

Bila ada kritik dan saran, dapat langsung disampaikan ke alamat email Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya

Terima Kasih,
Admin

 

 

Foto Galeri

spns2.jpg

Polling

Bagaimana tampilan website Pemkab PPU?
 
Andi Harahap Ingatkan SKPD
Rabu, 03 Pebruari 2010
Image
H. Andi Harahap, S.Sos
PENAJAM. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H.Andi Harahap, S.Sos kembali memberikan peringatan kepada PNS di PPU khususnya bagi para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bahwa bila gagal dalam melaksanakan program kerja selama setahun maka mereka harus siap diganti.

“Saya minta masyarakat mengambil peran yang signifikan untuk mengawasi proses pembangunan yang sedang berjalan. Setiap pimpinan SKPD harus mampu menunjukan kinerjanya dengan baik, oleh karena masyarakat langsung yang akan mengawasi. Dengan demikian diharapkan setiap SKPD dapat mencapai sasaran dari program kerja yang telah dicanangkan, “ kata Andi.

Andi Harahap sangat mengharapkan kritik dan saran masyarakat untuk kemajuan pembangunan PPU. Titik beratnya, kata Andi, masyarakat dapat mengemukakan berbagai hambatan yang timbul pada SKPD. ” Jangan segan-segan memberikan kritikan kepada SKPD yang terbukti tidak mampu bekerja dengan baik dan maksimal, ”pinta Andi.

Kritik, saran dan pengawasan terhadap SKPD, lanjut Andi, sudah selayaknya dilakukan karena SKPD merupakan ujung tombak terwujudnya setiap program pembangunan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah daerah. Sejauh ini SKPD sudah diminta harus memiliki program kerja pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kritik yang membangun maka setiap SKPD diharapkan terus berupaya meningkatkan kinerja mereka.


Bupati juga akan terus mengawasi hasil kerja seluruh SKPD. ” Kinerja masing-masing SKPD nantinya akan saya evaluasi, sejauh mana masing-masing kepala SKPD melaksanakan tugasnya. Jika dalam evaluasi internal tersebut ditemukan ketidakmampuan, maka pimpinan SKPD yang bersangkutan harus mundur dan digantikan oleh pejabat yang memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Langkah seperti ini harus ditempuh, mengingat masyarakat PPU menginginkan pembangunan di daerahnya  cepat berkembang, ”pungkas Andi. (Hums 6/subur)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Kamis, 09 September 2010

Menu Utama

Fasilitas Umum

Produk Hukum

Informasi Terbaru

Link Terkait

Situs Resmi Pemerintah Republik IndonesiaSitus resmi Pemprov Kaltim
CPNS

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini32
mod_vvisit_counterKemarin281
mod_vvisit_counterMinggu ini1227
mod_vvisit_counterBulan ini2876
mod_vvisit_counterTotal150109

Pengunjung Online

Saat ini ada 11 tamu online

IP anda

38.107.191.118

Cari