Berita Singkat

PENAJAM, Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan (DP3K) Penajam Paser Utara (PPU) akan mengusulkan dana kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi termasuk Pemkab PPU untuk bantuan alat pengering padi di empat kecamatan. Untuk pengadaan alat pengering ini, DP3K mengusulkan dana Rp 100 miliar.

Selengkapnya...
 

Foto Galeri

afi.jpg

Polling

Bagaimana tampilan website Pemkab PPU?
 
Arti Lambang
Ditulis Oleh Administrator   
Kamis, 12 Maret 2009

Image 

 

MAKNA LAMBANG DAERAH

 

 

 

(1)                 Bintang bersudut lima warna kuning emas, melambangkan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang religius, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta saling menghormati agama dan kepercayaan orang lain;

(2)                 Tulisan Penajam Paser Utara menunjukkan nama Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Daerah Otonom;

(3)                 Tameng melambangkan pertahanan diri masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap pengaruh negatif dari dalam maupun luar;

(4)                 Padi dan kapas mencerminkan lambang kemakmuran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara;

(5)                 Ikatan pada padi dan kapas yang berjumlah 4 buah melambangkan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara pada awal pembentukannya terdiri dari 4  kecamatan dan 46 buah liliitan tambang yang melingkar pada tepi Lambang Daerah melambangkan jumlah desa/kelurahan;

(6)                 Ikatan mata rantai berjumlah 17  buah merupakan lambang persatuan dan kesatuan, dan roda yang bergerigi 8  berwarna merah melambangkan semangat bekerja, sekaligus mengandung arti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945;

(7)                 Kapal berlayar mengarungi gelombang lautan melambangkan dinamika masyarakat dalam menyongsong hari esok yang lebih baik;

(8)                 Nyala api melambangkan semangat membangun Kabupaten Penajam Paser Utara;

(9)                                    Layar yang mengembang melambangkan dimulainya roda pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara sejak pelantikan Penjabat Bupati pada tanggal 10 Juli 2002;

(10)             Muatan kapal berwarna hijau dan hitam melambangkan kekayaan alam yang potensial berupa  pertambangan dan pertanian;

(11)             Kalimat “Benuo Taka” mengandung arti “Daerah Kita” atau “Kampung Halaman Kita”, yang bermakna bahwa  Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari berbagai  suku, agama dan budaya, namun tetap merupakan satu kesatuan  ikatan kekeluargaan;

(12)             Mandau dan tombak melambangkan modal dasar kehidupan masyarakat lokal khas Kalimantan.

(13)             Hijau berarti  kesejukan, kesuburan, keindahan dan keimanan yang dimiliki masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara;

(14)             Putih berarti kejujuran, kebersihan, kesucian, keikhlasan dengan pengorbanan tanpa pamrih demi kebaikan dan kemajuan bersama;

(15)             Merah berarti semangat membangun dan keberanian berjuang untuk mempertahankan kebenaran sampai tetes darah penghabisan;

(16)        Kuning berarti  kesabaran,  kejayaan,  kebijakan  dan kesejahteraan;

(17)        Hitam berarti  berlapang dada dan kemantapan hati serta istiqamah untuk mawas diri menerima sesuatu cobaan yang telah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Esa;

(18)        Biru berarti kesetiaan, ketabahan, kekuatan, kecerdasan,  ketenangan   dan kedamaian.

 

 

 

 

 

 

 

 
Rabu, 08 September 2010

Menu Utama

Fasilitas Umum

Produk Hukum

Informasi Terbaru

Link Terkait

Situs Resmi Pemerintah Republik IndonesiaSitus resmi Pemprov Kaltim
CPNS

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini252
mod_vvisit_counterKemarin302
mod_vvisit_counterMinggu ini837
mod_vvisit_counterBulan ini2486
mod_vvisit_counterTotal149718

Pengunjung Online

Saat ini ada 16 tamu online

IP anda

38.107.191.118

Cari