|
Ditulis Oleh Tim Redaksi
|
|
Rabu, 14 Juli 2010
|
|
PENAJAM - Kerugian akibat terbakarnya Rumah Sakit (RS) ITCI Kartika Utama (ITCIKU) di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (10/7) sekitar pukul 19.25, ditaksir mencapai Rp 2 miliar. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Tim Redaksi
|
|
Rabu, 14 Juli 2010
|
|
PENAJAM - Dampak pembangunan jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kota Balikpapan mulai tampak. Beberapa jenis ikan seperti ikan duyung dan pesut terancam punah. Bahkan saat ini, kerusakan terumbu karang sudah terjadi akibat pemancangan tiang jembatan itu |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Tim Redaksi
|
|
Rabu, 14 Juli 2010
|
PENAJAM - Janji PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) yang akan membayar satu bulan gaji dan satu cicilan pesangon kepada karyawan pada Juni lalu, tidak ditepati. Karena sampai awal Juli ini tak sepeserpun belum dibayarkan PT ITCIKU. Padahal dalam pertemuan yang pernah digelar di Kantor DPRD, Dirut ITCIKU Odang Kariana berjanji akan membayar gaji dan pesangon karyawan. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Tim Redaksi
|
|
Selasa, 13 Juli 2010
|
|
PENAJAM - Pemilik saham PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) berjanji akan melunasi pesangon dan gaji seluruh karyawan pada bulan Juli mendatang. Sementara untuk Juni ini, perusahaan akan membayar satu cicilan pesangon serta satu bulan gaji. Jumlah pesongon dan gaji termasuk iuran Jamsostek yang harus dibayarkan PT ITCIKU kepada karyawan mencapai Rp 15 miliar. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Tim Redaksi
|
|
Selasa, 13 Juli 2010
|
|
PENAJAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mengancam akan memanggil paksa pimpinan perusahaan perkayuan PT ITCIKU, bila dalam panggilan ketiga tidak menghadiri pertemuan yang akan digelar, Rabu (23/6) mendatang. Ancaman ini dikeluarkan karena dalam pertemuan dengan ratusan karyawan PT ITCIKU yang mendatangi Gedung DPRD, Rabu (16/6) tak seorang pimpinan PT ITCIKU hadir. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Tim Redaksi
|
|
Selasa, 13 Juli 2010
|
|
PENAJAM- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU), sedang menyusun draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang wajib belajar 12 tahun. Nantinya, semua anak usia sekolah wajib untuk sekolah karena pemerintah sudah mengratiskan biaya sekolah 12 tahun, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak sekolah. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 1 - 11 dari 61 |